Jumat, 14 Juni 2019

Indonesiaku Negeri Yang Kaya



sobat pintar, sudah tau kan dan bahkan sudah tidak asing lagi ketika mendengar bahwa indonesia negri yang kaya akan sumber daya alamnya. bahkan sumber daya alamnya sudah sangat populer akan destinasinya ke negara - negara yang ada didunia lohh...
tapi saking terkenalnya, banyak juga perusahaan -perusahaan asing yang masuk ke indonesia untuk membuka cabangnya. ya tentunya, karna potensi sumber daya alamnya yang kaya dan tidak perlu diragukan lagi.

ngomong - ngomong, sobat sudah tau belum apa itu eksploitasi sumber daya alam ? 
menurut para ahli, eksploitasi sumber daya alam adalah segala bentuk atau upaya yang dilakukan untuk melakukan penggalian - penggalian dan pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat pada suatu obyek atau wilayah tertentu demi mendapatkan dan memanfaatkanya dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan orang banyak atau umum

pembangunan industri membutuhkan eksploitasi sumber daya alam. bahkan semua barang atau bahanyang kita gunakan sehari - harisemua berasal dari alam. selain itu, eksploitasi alam juga berdampak positif untuk sektor perekonomian di indonesia.

eksploitasi sumber daya alam yang benar, akan sangat menguntungkan masyarakat dan juga tetap mempertahankan kelestarian alamnya. terlebih lagi Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam.
lalu, bagaimana dengan eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab ? kenyataannya di indonesia, masih banyak industri -industri yang tidak bertanggungjawab dan tidak menjaga kelestarian alam di indonesia.

Tata kelola lingkungan yang lemah dari pemerintah selama ini telah menyebaban hilangnya potensi hayati yang luar biasa, deforestasi dan degradasi lingkungan yang memprihatinkan. demikian disampaikan oleh anggota komisi ligkungan dewan perwakilan rakyat (DPR) Rofi Munawar.

segala peraturan hukum sudah dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kerusakan alam. Tapi, bagaimana dengan adanya obral izin untuk ekspoitasi sumber daya alam ? apakah peraturan hukumnya yang kurang tegas atau aakah aaratur enegak hukumnya yang kurang tegas ?

kenyataannya justru, banyak pemerintah yang melakukan suap untuk mengeksploitasi kekayaan alam indonesia. korupsi yang masih menjadi sumber pembiayaan politik para politisi masih merajalela. obral izin eksploitasi sumber daya alam dan pembiaran pelanggaran hukum sangat berpotensi untuk memanfaatkan dan mengakomodasikan kepentingan politisi dan pelaku bisnis tertentu. 
"JATAM mencatat terdapat 326 kepala daerah,politisi dan pimpinan birokrasi yang menjadi tersangka korupsi dan diproses hukum oleh KPK sejak tahun 2010 - 2017"

Kita boleh berbangga dengan kekayaan alam yang dimiliki oleh indonesia, tapi sangat memprihatinkan jika kita melihat kenyataan bahwa kekayaan Alam Indonesia di kuasai oleh negara Asing. bahkan pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam yag ada di indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. tapi rakyat tidak lagi merasakan kesejahteraan dari sumber daya alam. 

"Negeri ku kaya karena rempah-rempahnya, 
tapi sayang petaninya tidak menikmatinya.
 Di negeriku satwa lautnya sangat beraneka.
 tapi sayang nelayan asing bisa mengambilnya.
Negeriku udaranya sangat sejuk karena luas hutannya,
tapi kini usang di lalap api keserakahan.nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
  Di negeriku sangat indah ragam budayanya,
  tapi semangat pemudanya tidak melestarikannya.
Gunung-gunungnya sangat sayang jika tidak di pandang,
tapi sayang kapitalis selalu mengintainya.
Ibu aku berjanji tidak seperti manusia yang tidak manusiawi" - karya Dhannar Dhanialah
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dampak Buruk Rokok

Kandungan zat kimia yang terdapat dalam rokok sangat berbahaya bagi kesehatan Anda dan juga orang-orang di sekitar Anda. Bahaya mero...